Profil RSUD Kramat Jati

RSUD KRAMAT JATI berawal dari Puskesmas Kecamatan Kramat Jati dengan Pelayanan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Pelayanan IGD 24 Jam. Diresmikan tanggal 2 April 2015 sebagai rumah sakit umum kelas D berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 1024 tahun 2014. Yang saat ini telah menjadi Rumah Sakit Umum Kelas C Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.

Sebagai RSU kelas C mempunyai tugas melaksanakan memberikan layanan secara profesional dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna bersendikan upaya Kuratif, Rehabilitative, Prefentif dan Promotif, serta melaksanakan upaya rujukan.

RSUD KRAMAT JATI berlokasi di Jalan Raya Inpres No. 48, Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati – Jakarta Timur dengan luas tanah 5.500 m2.

Melayani Instalasi Gawat Darurat dan spesialis meliputi Spesialis Kandungan, Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, bedah mulut, gigi, konservasi gigi, staraf, paru, jantung, mata, jiwa, kulit dan kelamin, Fisioterapis, THT serta penunjang lainnya.

Profil RSUD Kramat Jati

VISI

Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Yang Aman - Nyaman (Safety), Terpercaya (Trusty), dan Memuaskan (Satisfaction)

MISI

  1. Meningkatkan aksesbilitas informasi dan fisik masyarakat kepada pelayanan Rumah Sakit.
  2. Mendorong kreatifitas, inovasi, dan kolaborasi penciptaan layanan unggul.
  3. Meningkatkan kompetensi dan produktivitas sumber daya manusia.
  4. Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sarana-prasarana Rumah Sakit.
  5. Meningkatkan integrasi proses Operasional dan Teknologi Informasi.
  6. Meningkatkan Pengendalian dan Akuntanbilitas pengelola keuangan.

MOTTO

R E D I: Responsif, Empati, Disiplin, Integritas

RSUD


KRAMAT JATI


Jalan Raya Inpres No. 48, Kelurahan Tengah
Kecamatan Kramat Jati – Jakarta Timur