Photo Berdasarkan surat keputusan gubernur daerah khusu ibu kota Jakarta No. 191 tahun 2021 tentang penetapan calon unit kerja berpredikat zona integritas menuju wilayah zona bebas dari korupsi tahun 2021. RSUD Kramat Jati mendapatkan kesempatan dan apresiasi untuk menciptakan zona berintegritas tinggi serta pelayanan prima kepada masyarakat DKI Jakarta. Keputusan Gubernur bisa dilihat disini https://rsukramatjati.jakarta.go.id/web/upload/informasi/Kepgub_191_2021.pdf

RSUD


KRAMAT JATI


Jalan Raya Inpres No. 48, Kelurahan Tengah
Kecamatan Kramat Jati – Jakarta Timur